Demi memberikan
dukungan bagi para pelaku UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah, pemerintah
terus menciptakan beberapa terobosan terbaru. Salah satu cara pemerintah dalam
memberikan dorongan bagi pelaku UMKM adalah melalui Financial Technology atau
Fintech dan memesarkan produk yang diproduksi secara online. Melalui
menterinya, pemerintah memberikan pendanaan UMKM melalui
fintech. Di dalam mendapatkan modal melalui fintech, masyarakat harus bijak
dalam memilih jasa fintech yang ada saat ini.

Bukan menjadi rahasia
lagi bahwa banyak jasa fintech yang merugikan pihak-pihak tertentu hanya demi
mendapatkan keuntungan semata. Fintech yang telah terdaftar di OJK merupakan
jenis fintech yang patut untuk digunakan atau dimanfaatkan. Fintech yang telah
diakui oleh OJK dapat memberikan jaminan kepada para pelaku UMKM sehingga
pelaku usaha nantinya tidak akan menemui kerugian atau hambatan ketika
menjalankan usaha tertentu.
Kontribusi UMKM akan
produk domestik bruto atau PDB mencapai hingga 61,4 %. Kesenjangan antara pembiayaan
usaha menengah dan usaha kecil sekitar 19 % jika dibandingkan dengan PDB. Para
pelaku usaha kecil memiliki kesulitan dalam melakukan pinjaman kepada bank.
Tidak hanya itu, pelaku UMKM juga menghindari pinjaman kepada renteinir agar
tidak terjerat akan tuntutan renteinir yang keras dan tidak masuk akal. Tak
mengherankan jika para pelaku UMKM memilih memanfaatkan keberadaan perusahaan
fintech untuk mendapatkan pendanaan pinjaman online cepat demi
memenuhi kebutuhan dana usaha.
Di dalam kinerja
perusahaan fintech, bank turut serta melebarkan sayapnya di dalam perusahaan
ini. Bank akan bekerja sama dengan perusahaan fintech sehingga para pelaku UMKM
dapat dengan mudah mengajukan pinjaman kepada pihak bank. Di dalam menjangkau
para pelaku UMKM atau mikro, bank memiliki kesulitannya tersendiri. Jika
perusahaan fintech dapat berkolaborasi dengan pihak bank, para pelaku UMKM
tentunya memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal untuk pendanaan usaha yang
akan dijalankan.
Dari sekian jenis
UMKM yang mendapatkan pendanaan dari perusahan fintech, pedagang eceran
merupakan UMKM yang paling banyak mendapatkan bantuan. Aliran pinjaman online cepat perusahaan fintech kepada pelaku UMKM
hingga kini telah mencapai hingga 7,6 triliun. Tujuh puluh persen pendanaan
yang dikeluarkan oleh perusahaan fintech diberikan kepada pedagang eceran.
Meskipun demikian, masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapatkan pendanaan
dari pihak konvensional yang mampu memberikan dorongan akan perkembangan bisnis
UMKM.
Fintech merupakan
salah satu terobosan yang dapat memberikan dorongan ekonomi kepada para pelaku
UMKM di Indonesia. Dengan menghubungkan antara pendanaan usaha mikro dengan mitra perusahaan fintech yang berada di
tempat-tempat tertentu, pelaku UMKM dapat dengan mudah memperoleh dana yang
mereka butuhkan untuk menjalankan bisnis. Fintech merupakan sumber pendaan yang
sifatnya demokratis dan terbuka.
Dengan begitu, mitra
perusahaan UMKM yang keberadaannya di desa nantinya memiliki kesempatan yang
besar untuk mendapatkan pendanaan yang mereka butuhkan. Tidak hanya pendanaan
bagi individu, fintech juga dapat dimanfaatkan bagi organisasi.
Pengusaha makro juga akan mendapatkan pendampingan dan kemudahan akses kepada
pihak bank yang bekerja sama dengan perusahaan fintech.
Demi memberikan
kemudahan bagi pelaku usaha mikro, perusahaan fintech bekerja sama dengan
beberapa bank terkemuka di Indonesia. Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah
dapat berlangsung dengan baik dan mudah akibat keberadaan perusahaan fintech.
Tidak hanya para pelaku UMKM, perekonomian negara juga terbantu akibat
keberadaan fintech atau Financial Technology.